BAB 2


Kompetensi
Dasar
|
1.1 Terbiasa membaca Al-Quran sebagai
pengamalan dengan meyakini bahwa agama
mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap demokratis.
2.1 Bersikap kritis dan demokratis sesuai
dengan pesan Q.S. Ali Imran/3 : 159, serta hadits terkait.
3.1 Menganalisis dan mengevaluasi makna Q.S.
Ali Imran/3 : 159, serta hadits tentang bersikap demokratis.
4.1.1 Membaca Q.S. Ali Imran/3 : 159, sesuai
dengan kaidah tajwid dan makharijul
huruf.
4.1.2 Mendemostrasikan hafalan Q.S. Ali Imra/3 :
159 dengan lancar.
4.1.3 Menyajikan keterkaitan antara demokratis
dengan sikap tidak memaksakan kehendak sesuai pesan Q.S. Ali Imran/3 : 159.
|
A.
Kajian Q.S. Ali Imran/3: 159 Tentang Demokrasi dalam
Islam
1. Bacaan
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ
اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا
مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
2. Asbabun Nuzul
Tidak
ada sebab dari ayat ini, secara umum ayat ini
menegaskan, bahwa dunia,keuasaan,harta,anak keturunan, dan pengikut yang
tidak mengindahkan nilai-nilai agama, tidak banyak memberi manfaat di akhir
kelak nanti.
Penerapan musyawarah atau nilai-nilai
demokrasi, hanya diperuntungkan bagi hal hal yang bersifat duniawi, misalnya
terkait dengan urusan kemasyarakatan yang berpotensi mengalami perubahan, dan
perkembangan yang belum ditemukan petunjuknya, atau sudah ditemukan, tetapi
masih bersifat global.
Selanjutnya, musyawarah yang termasuk dalam
kategori persoalan yang mengalami perkembangan dan perubahan, petunjuknya
dibuat secara prinsip-prinsip saja, agar dapat menampung peubahan dan
perkembangan sosial budaya manusia.
3.
Terjemah Ayat
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah
mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam
urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal.”
4. Isi dan Kandungan Ayat
a). Rasulullah
saw. Senantiasa bertutur kata lemah lembut dan santun,baik kepada kawan maupun
lawan, karena mendapat bmbingan langsung dari Allah swt dengan rahmat-nya.
b). Rasulullah saw. Dalam kondisi apapun, senantiasa
menunjukan keluhuran akhlak, mesjipun dalam situasi genting, seperti kejadian
pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian umat islam dalam perang Uhud, namun
beliau tetap bersikap lemah lembut, bahkan memafkan dan memohonkan ampun untuk
mereka.
c). Sikap keras dan kasar kepada pihak lain, membuat
masyarakat menjauh dan antipati sehingga proses dakwah akan terhambat dan
memberi hasil yang kurang maksimal.
d). Perintah kepada Rasululah saw. Agar senantiasa
bermusyawarah dengan para sahabat dan pihak lain yang memiliki kompetensi untuk
halhal yang perlu dimusyawarakan, seperti masalah sosial
kemasyarakatan,politik,ekonomi, dan masalah lainnya.
e). Konsisten meaksanakan hasil musyawarah,
meyerahkan hasil musyawarah tersebut dengan penuh tawakal.
f). Perintah untuk saling memaafkan apabila musyawarah
sudah selesai, termasuk segala hal yang tidak mengenakan selama musyawarah
berlangsung.
5. Sikap dan Perilaku yang Mencerminkan Pengamalan
Ayat
a). Mengedepankan
sikap lemah lembut, menghindari tutur kata yang kasar dan sikap keras kepala.
b). Selalu bersedia memberi maaf dan berlapang
dada kepada orang yang berbuat salah.
c). Berusaha memecahkan masalah umat dengan cara
bermusyawarah.
d). Menghargai pendapat orang lain, dan tidak
memaksakan kehendak dalam bermusyawarah.
e). Berusaha konsisten dengan hasil musyawarah
dan mengimplementasikannya dengan penuh kesungguhan.
f). Mengutamakan kepentingan bersama diatas
kepentingan pribadi yang menjunung semangat kekeluargaan serta kebersamaan.
6.
Hikmah dan Manfaat Musyawarah
1). Mengurangi masalah
dalam mengambil keputusan, karena dirumuskan oleh banyak orang dengan jalan
musyawarah.
2). Dapat
memberikan konstribusi yang nyata bagi sesama,melalui kritik dan sumbang saran
dalam proses musyawarah, sehingga terjaga hak setiap individu sebagai anggota
masyarakat.
3). Terbebas
dari pandangan diskriminatif yang terhadap orang lain yang berbeda jenis
kelamin ataupun status sosial, serta terwujudnya kebersamaan dlam menghadapi
berbagai masalah yang timbul dalam masyarakat.
4). Terbiasa
memberi maaf dan lapang dada, ketika pendapatnya tidak diambil sebagai
keputusan musyawarah,serta tetap tunduk dan patuh pada hasil musyawarah.
5).
Terciptanya budaya saling memahami,menghargai, dan memaafkan sehingga mendukung
terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis dan beradab.
Sumber :
PendidikanAgama Islam dan Budi Pekerti untuk SMK Kelas XII, kurikilum 2013
edisi Revisi 2017,penerbit Erlangga, 2017
Komentar
Posting Komentar